Polri: Pelaku Bom Samarinda Eks Napi Kasus Bom Buku
Gereja Oikumene
Jakarta - Ledakan bom molotov di depan gereja Oikumene di Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Kaltim, Minggu (13/11), pagi tadi menyebabkan 5 orang jadi korban.
"Pelaku bom gereja yaitu J alias MAK, 32 tahun, alamat Jl. Cipto mangunkusumo Rt. 4 Kel. Sengkotek Kec. Samarinda Seberang. Pelaku pernah menjalani hukuman kasus terorisme sejak tanggal 4 Mei 2011," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto Minggu (13/11).
Saat itu J, Agus melanjutkan, berdasarkan putusan PN Jakbar nomor : 2195 / Pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Feb 2012 dihukum 3 tahun 6 bulan kurungan atas kasus bom buku bersama kelompok Pepi Fernando.
"J dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi idul fitri tgl 28 juli 2014, saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda," tambah Agus.
Korban pelaku rata-rata adalah balita. Ada Intan Olivia yang mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya dan Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), anak PNS di Polresta Samarinda, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Lalu Triniti Hutahaya (3) mengalami luka di sekujur tubuhnya dan Anita Kristobel Sihotang, (2) juga mengalami luka bakar. Untuk korban saat ini di rawat di rumah sakit setempat.***/bsc
Komentar Via Facebook :