Polres Kampar Amankan IRT Pelaku Rampok di Wilayah Sumbar

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kampar dan unit Reskrim Polsek Siak Hulu, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (11/11/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Bangkinang, Oketimes.com - Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kampar dan unit Reskrim Polsek Siak Hulu, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (11/11/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka kasus Curas yang diringkus jajaran Polres Kampar ini berinisial EM, 25 tahun, yang identitasnya saat ini tengah didalami penyidik.

EM diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Nurhayati (48), dirumahnya yang berlokasi di Jalan Purnama Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Selasa (8/11/2016) siang lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa ini bermula pada hari Senin (7/11/2016) sekitarpukul 16.00 WIB, saat itu tersangka dengan berjalan kaki datang kerumah korban sambil membawa bayi yang diperkirakan berusia 3 bulan serta anaknya yang lain berusia sekitar 3 tahun dan juga membawa sebuah tas.

Pelaku datang kerumah korban dan menanyakan rumah kontrakan untuk disewanya, dan korban menyampaikan bahwa tidak ada rumah disekitar lokasi itu yang mau disewakan.

Karena hari sudah sore, suami korban merasa kasihan dan  menyarankan kepada pelaku untuk menginap saja dulu dirumahnya.

Keesokan harinya pada Selasa (8/11/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban tengah melaksanakan sholat Zuhur dan dirumahnya. Saat itu dirumah hanya ada pelaku dan korban saja.

Tiba-tiba pelaku mengambil kayu yang panjangnya sekitar 50 cm dan memukulkannya kearah kepala korban sehingga korban mengalami luka berat dan langsung pingsan.

Pelaku kemudian mengambil perhiasan gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram) yang dipakai korban, sambil langsung melarikan diri dengan berjalan kaki kearah Perumahan Gading Marpoyan sambil membawa kedua anaknya.

Tidak lama kemudian, anak korban bernama Nelvi dan saksi Eni datang kerumah dan kaget melihat korban pingsan dan mengalami Iuka.

Mereka berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan dan hanya mendapati tas milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan.

Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu guna proses selanjutnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk mengejar pelaku.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Siak Hulu bergabung dengan tim Opsnal Polres Kampar melakukan pengejaran sambil terus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk analisa terhadap hasil penyelidikan di Padang Pariaman.

Akhirnya Pada hari Jumat (11/11/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM ini diwilayah Padang Pariaman, Sumbar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

Disampaikan Kasat, bahwa tersangka telah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait