Pansel Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Pelalawan Masa Jabatan 2016 - 2021
Arip Ripani, S.Sos Kabag Humas dan PDE Setdakab Pelalawan, Riau.
Pelalawan, Oketimes.com - Panitia seleksi menerima pendaftaran calon pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan. Hal itu dilakukan sesuai dengan aturan Badan Amil Zakat Nasional Nasional (Baznas) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman tata cara pengajuan pertimbangan pengangkatan atau pemberhentian Pimpinan Baznas propinsi dan Baznas Kabupaten/Kota dan surat edaran Baznas Pusat nomor 026/BP/BAZNAS/VII/2016 tanggal 21 Juli 2016, perihal surat edaran penyesuaian Baznas Propinsi dan Baznas Kabupaten/Kota.
Penegasan ini disampaikan H Tengku Mukhlis MSi, Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Pelalawan melalui Kabag Humas dan PDE Arip Ripani‎, S.Sos pada awak media ini, Kamis (3/11/2016).
Ia memaparkan ketentuan umum pendaftar yakni WNI berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, usia minimal 40 tahun, pendidikan minimal S1 atau Diploma 4, sehat jasmani dan rohani,
Selanjutnya, tidak menjadi anggota partai pollitik, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun kurungan.
Arip Ripani menjelaskan lamaran ditujukan kepada panitian seleksi (pansel) pimpinan Baznas Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani diatas materai Rp.6.000,- dengan melengkapi persyaratan berupa foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP dan KK, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai 6.000 tentang bukan sebagai anggota partai politik.
Serta bersedia mengikuti seluruh tahapan proses dan menerima hasil seleksi,bersedia bekerja penuh waktu, surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit/Puskesmas, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian, pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar dan berkas lamaran dibuat rangkap 3 dan dimasukkan dalam map bertulang.
Selanjutnya, sambung Arip Ripani, adapun ketentuan lain yakni berkas lamaran diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Sekretariat Pansel yang beralamat di Bagian Kesra Setda Kabupaten Pelalawan dari tanggal 4 hingga 11 November 2016 setiap hari kerja dari jam 09.00 Wib sampai 16.00 Wib, berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
"Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi,berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia seleksi dan yang bersangkutan dinyatakan gugur.Keputusan panitia seleksi Baznas Pelalawan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," ucapnya.
Adapun tahapan seleksi, pengumuman 3 - 10 November 2016, pendaftaran 4 - 11 november 2016, pengumuman hasil seleksi administrasi 14 november 2016, tes tertulis 16 November 2016, pengumuman hasil tes tertulis 18 November 2016, wawancara 21 November 2016 dan pengumuman hasil seleksi akhir 23 November 2016, pungkas Arip Ripani. (zoel)
Komentar Via Facebook :