Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pria Ini ditangkap
Ilustrasi
Indragiri Hulu, Oketimes.com - Kasus persetubuhan terhadap gadis dibawah umur dengan iming-iming dijanjikan akan dinikahi, tetap menjadi modus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Siberida, Resor Inhu, Riau.
Hal ini seperti dilakukan pemuda bernama untung SB (21), yang menyetubuhi gadis 16 tahun hingga hamil dan harus di ringkus polisi, setelah lari dari tanggungjawab, Selasa (01/11/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku telah mencabuli pacarnya berinisial SN, warga Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu yang dijanjikan akan dinikahi jika terjadi sesuatu terhadap perbuatannya.
Namun kenyataan berkata lain, setelah pacarnya tengah hamil jalan 2 bulan, pelaku malah lari dari kenyataan, hingga harus dilaporkan orangtua korban ke Polsek Siberida.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, kasus pencabulan ini berawal pada Jumat (22/7/2016) lalu, saat pelaku berangkat ke Belilas untuk menjemput korban di rumah ibunya yang berada di Rengat.
Selanjutnya, pelaku membawa korban pulang ke Belilas dan sesampainnya di Belilas korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku untuk disetubuhi.
Guntur menambahkan, perbuatan pelaku dilakukan sebanyak beberapa kali dan perbuatan hubungan badan layaknya suami istri itu selalu dilakukan oleh pelaku dirumah kontrakannya, hingga korban hamil.
"Orang tua korban yang tak terima anaknya disetubuhi lalu melaporkanya ke Polsek Siberida guna pengusutan lebih lanjut," kata Guntur, Rabu (02/11/2016).
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya setelah mendekam di sel tahanan Polsek Siberida dengan berjanji akan menikahi pacarnya asal dirinya bisa segera bebas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 81- 82 jo 76d Undang-Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 hingga 15 tahun jurungan penjara. (dabot)
Komentar Via Facebook :