Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Dumai

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang ibunya ke dalam sumur.

Dumai, Oketimes.com - Unit Reskrim Polsek Sei Sembilan, Resor Dumai, berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki dalam sumur yang ada disebuah rumah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan, Kodya Dumai, Riau.

Ibu bayi berisial IRK (16) masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Dumai, sehubungan dengan infeksi pada kemaluannya, Senin (24/10/2016) petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku diamankan kepolisian setempat pada Senin (24/10/2016) petang, sekitar pukul 18.30 WIB, tak lama setelah warga menemukan jasad bayi diduga hasil dari hubungan gelap dan melaporkannya ke polisi.

"Tersangka IRK saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Dumai, akibat infeksi pada kemaluannya, karena melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM.

Dijelaskan Guntur, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin pagi, seorang warga bernama Jasrun mencium aroma bau busuk bangkai disekitar rumahnya. Selanjutnya saksi Jasrun bersama saksi Musa lalu mencari asal bau busuk tersebut dan menemukannya di dalam sumur yang ada dibelakang rumah Musa.

"Awalnya saksi Musa mengira bau bangkai tersebut merupakan bangkai binatang. Setelah diangkat, ternyata bangkai tersebut adalah mayat bayi berjenis kelamin laki-laki. Saksi lalu melaporkan temuan tersebut ke Ketua RT setempat dilanjutkan dengan melaporkannya ke Polsek Sei Sembilan," ungkapnya.

Warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilan, Kodya Dumai, langsung digegerkan dengan penemuan jasad bayi dalam sumur warga tersebut.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Dumai guna dilakukan visum.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sei Sembilan melakukan penyelidikan dengan mencari informasi wanita yang hamil dan sudah melahirkan secara diam-diam di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.

"Dari enam orang yang dicurigai, setelah dilakukan visum di RS Bhayangkara Dumai, diperoleh seorang perempuan yang diduga baru melahirkan dan dikuatkan dengan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan bahwa perempuan tersebut diduga baru melahirkan seorang bayi dalam waktu 3 hari yang lalu, karena kemaluannya mengalami infeksi," beber Guntur.

Setelah diinterogasi, perempuan tersebut mengakui telah melahirkan bayi pada hari Jumat (21/10/2016) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya.

"Setelah lahir, bayi hasil hubungan gelap tersebut lalu di buang ke sumur milik tetangga yang ada dibelakang rumah," jelas Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :