Jerat Leher Anak Tetangga, dengan Tali Tambang
Sumber Foto Antara
PEKANBARU, oketimes.com- Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang pria baruh baya berinisial Ji (50) warga Perumahan BSD, tepatnya didepan Depot Air Minum Nanda di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (09/6) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka ditangkap di rumahnya lantaran menganiaya seorang anak tetangganya berinisial MR (13), seorang bocah yang masih bersekolah di sebuah SDN dengan cara memukul dan mencekiknya. Tak hanya itu, pelaku juga menjerat leher bocah tersebut dengan menggunakan tali tambang.
Informasi yang dirangkum di Mapolresta Pekanbaru, penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban didampingi orang tuanya Pj (41) ke Mapolresta Pekanbaru tertanggal 12 Maret 2014. Dalam laporannya tersebut diketahui bahwa saat itu korbannya yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) dianiaya ketika bertandang ke rumah pelaku.
"Saat itu korbannya MR, datang kerumah pelaku dan bermaksud untuk menanyakan anak pelaku yang merupakan teman sepermainan korban. Namun pelaku malah marah-marah dan langsung memukul korban dengan tangan kosong kemudian menjerat leher korban dengan tali tambang," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar SH SIK MH, Kamis (12/6) siang.
Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kasat, korbannya mengalami rasa sakit dan luka lecet dibagian dagu, leher dan dada. Kemudian setelah melaporkan kejadian tersebut, korbannya kita arahkan untuk melakukan visum untuk melengkapi berkas penyelidikan nantinya. Setelah semua lengkap kemudian anggota lalu melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di rumahnya.
"Tersangka dengan korban tinggal di satu komplek perumahan. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, kepadanya dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta," tutup Arief Fajar.(dm)
Komentar Via Facebook :