Tiga Pamen Korem 031 Wirabima Sertijab

PEKANBARU, oketimes.com- Tiga Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Komando Resor Militer (Korem) 031/Wirabima melakukan serah terima jabatan (Sertijab), Kamis (12/6/2014). Sertijab yang dilaksanakan di Makorem 031/WB Jalan Mayor Ali Rasyid Pekanbaru ini dipimpin langsung oleh Komandan Resor militer (Danrem) 031 WB, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto.


Tiga Pamen yang melakukan Sertijab yakni Dandim 0301/PBR Letkol Dwi Tugas Irianto, Danyonif 132/BS Letkol Inf Hanryan Indrawira dan Kepala Seksi Personil (Kasi Pers) Korem 031/WB Letkol Arh I Made Sudiana S.I.P. Dijelaskan Danrem 031/WB, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, Sertijab di jajaran Korem 031/WB ini merupakan suatu penyegaran di tubuh TNI.


 "Jadi tujuannya yang keluar orangnya bagus-bagus, dan yang datang pun orangnya juga bagus-bagus sehingga segar," jelas Danrem kepada wartawan saat pelaksanaan Sertijab. Danrem berharap, Pamen yang baru saja dilantik harus bisa bekerja cepat secepat kilat, lebih dari kilat.


"Bagi anggota perwira yang baru dilantik dan serahterimakan jabatannya, agar bisa menyesuaikan. Karena kita sudah dalam ranah Pemilihan Presiden (Pilpres). Maka dari itu harus bisa cepat menyesuaikan lingkungan Riau dalam pesta demokrasi ini,"harap Danrem. Ditambahkannya, untuk persiapan kesatuan, anggota Korem apabila dibutuhkan selalu siap full untuk membantu pihak kepolisian maupun Pemerintah Daerah. 


Mereka yang diserahterimakan adalah, Kepala Seksi Personel (Kasi Pers) Korem 031/WB, Letkol Arh I Made Sudiana S.I.P dipromosikan ke pusat persenjataan arhanudse (Pusenar). Penggantinya dijabat sementara oleh Danrem 031/WB, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto. 2. Dandim 0301/PBR Letkol Inf Dwi Tugas Irianto dipromosikan sebagai Kepala Bagian Latihan Pendidikan di Siantar. Sedangkan penggantinya adalah Letkol Inf Mohammad Ilyas sebelumnya pernah bertugas di Libanon. 3. Danyonif 132/BS Letkol Inf Hanryan Indrawira dipromosikan sebagai Dandim Deli Serdang. Penggantinya dijabat Mayor Inf Irwan Harjatmono. (vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait