Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia
SELATPANJANG, oketimes.com- Sebanyak 19 orang wanita malam yang bekerja di sejumlah tempat hiburan di Kota Selatpanjang, terjaring razia yang digelar Satpol PP Kepulauan Meranti, Selasa (10/6). Dari belasan wanita yang ditangkap, 10 diantaranya diketahui ber-KTP asli Kepulauan Meranti.
Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti Janefi Meza melalui Kasi Perundang-undangan dan Perda Wira Guspian mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu penertiban juga dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat) menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Tidak hanya dengan menyisir sejumlah tempat-tempat yang menjadi markas para wanita penghibur, seperti O2 KTV & Fujasera, Pujasera Dragon dan Pujasera Alang, petugas juga mendatangi sejumlah hotel, seperti Hotel Furama, Hotel Trio, Wisma Pelangi dan Wisma Sempena.
"Karena di tempat-tempat inilah para wanita itu diduga sering mangkal dan kerap melayani para pria hidung belang," kata Wira.
Atas razia Satpol PP Meranti kali ini yang kurang mendapatkan hasil yang memuaskan, Wira menduga razia ini sudah bocor, sehingga banyak lokasi yang didatangi dalam keadaan sepi.
Sedangkan 19 wanita penghibur yang terjaring tu diamakan ketika sedang melayani tamu di Karaoke 02 KTV dan Pujasera serta sebagian kecilnya berada si sejumalh penginapan.
Setelah diamankan, kata Wira, para wanita penghibur tersebut diambil tindakan dengan dimintai identitas, didata dan diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Jika mengulangi lagi, kata Wira perjanjiannya rambut mereka akan dipotong. Razia akan terus berlanjut dan dalam waktu yang tidak ditentukan. Ini salah satu upaya dalam menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang para wanita pemuas nafsu tersebut.(ali)
Komentar Via Facebook :