Polisi Sergap Bandar Narkoba Rokan Hulu

Irwan Ruslan alias Iwan (34) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, Jumat (21/10/2016) malam, sekitar pukul 20.50 WIB.

Rokan Hulu, Oketimes.com - Seorang pria berinama Irwan Ruslan alias Iwan (34) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, Jumat (21/10/2016) malam, sekitar pukul 20.50 WIB.

Bandar narkoba asal Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul itu disergap polisi, saat akan melakukan transaksi pada pelanggannya. Polisi mendapatkan barang bukti paket sedang sabu-sabu dalam penyergapan tersebut.

"Iwan merupakan warga Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul. Dia kami tangkap di pinggir Jalan Raya Simpang PT SAI KM 6, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, Riau," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (22/10/2016) malam.

Beberapa saat sebelum ditangkap kata Guntur, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohul mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi. Polisi pun langsung menyusun rencana, dan bergerak memantau gerak-gerik tersangka.

"Setelah yakin, tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BM 2713 UU, langsung kami sergap dipinggir jalan tersebut," ungkap Guntur.

Tak hanya menangkap tersangka, dalam penyergapan tersebut tersangka kedapatan membuang sebuah bungkusan plastik warna hitam ke tanah. Setelah dibuka, berisi 2 paket sedang sabu dengan berat kurang lebih 15 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 HP merek Samsung, 1 buah kantong olastik warna putih, timah rokok dan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BM 2713 UU.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Rohul guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui darimana asal narkoba itu.

"Kami masih mengembangkan jaringan narkoba ini. Pengakuannya kepada penyidik, barang haram itu didapatnya dari orang suruhan berinisial G yang saat ini berstatus DPO," ujar Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait