Polisi Sergap Pengedar dan Kurir Sabu Dumai

Kedua tersangka pengedar dan kurir sabu saat diamankan di Polres Dumai, Selasa (11/10/2016) malam, sekitar pukul 22.45 WIB.

Dumai, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, berhasil menangkap pengedar dan kurir sabu di lokasi berbeda, Selasa (11/10/2016) malam, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kapolres Dumai AKBP DH Ginting Sik mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, seseorang dicurigai akan bertransaksi narkoba jenis sabu.

Tersangka diketahui bernama Eko Sriminto alias Eko (35) warga Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur dan Doni Adriyanus alias Doni (37) warga Jalan Batu Bintan Gang Durian, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai.

Eko yang merupakan pengedar itu, ditangkap di Jalan Wan Amir KM 7, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan Jalan Wan Amir KM 07 Kelurahan Bukit Timah Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai. Sedangkan Doni dibekuk di Jalan Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai.

Awalnya penangkapan dilakukan terhadap Eko. Saat petugas Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli, mendapat informasi masyarakat menyatakan akan ada seorang laki-laki akan melakukan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi itu, petugas berpakain preman langsung melakukan penyelidikan, dilanjutkan dengan melakukan penanggkapan.

"Bersama tersangka Eko ditemukan barng bukti 3 paket besar sabu dengan berat kotor 215,22 gram, 2 unit handphone merek Oppo dan Samsung, 1 buah kotak susu Dancow, 2 plastik timah pembungkus sabu dan 1 buah plastik asoi warna hitam," kata DH Ginting pada awak media ini, Rabu (12/10/2016).

Dari tersangka, diperoleh informasi barang haram itu diperoleh dari seorang kurir bernama Doni. Pengembangan pun dilakukan, hingga Doni berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Dumai.

"Kedua tersangka berkut barang buktinya, saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut," tukas DH Ginting. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait