Miliki Sabu, Mahasiswa ditangkap

Tersangka FW (21) saat diamankan di Polsek Limapuluh Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru, mengungkap kasus narkoba di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kamis (06/10/2016) dini hari kemarin.

Tersangka seorang mahasiswa berinisial Fw (21) warga Dusun II Tanjung Berulak, Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,71 gram.

Data yang dirangkum, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Limapuluh yang sedang melakukan patroli melihat gelagat tersangka yang mencurigakan. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya sambil berusaha untuk melarikan diri.

Polisi yang melihat itu langsung melakukan penggeledahan. Dari benda yang dibuang tersangka, ternyata merupakan satu paket sabu-sabu siap pakai. FW pun tak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolsek LImapuluh guna proses selanjutnya.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Limapuluh guna mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Ricardo Aser dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Sabtu (08/10/2016). (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait