Penanganan Jalan Nasional Riau Dinilai Belum Standar
ILustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Ketua LSM Penjara Riau, Ir Surono mengatakan pada umumnya kerusakan jalan terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, tanah dasar, material dan ketebalan index perkerasan. Sementara usia ketahanan jalan sesuai standar, lima tahun.
Hal itu dikemukakan Surono, menanggapi kerusakan jalan nasional di Riau sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (5/10/16).
Ia mengatakan jika jalan yang diaspal rusak sebelum usia lima tahun, maka dapat dipastikan bahwa kerusakan itu dipicu karena tanah dasar tak sesuai syarat, material agregat kelas B, A tak memenuhi persyaratan tehknis dan ketebalan index perkerasan tak sesuai standar pembebanan atau kelas jalan.
"Jika diluar itu ada yang mengatakan bahwa kerusakan jalan aspal bukan karena ketiga faktor tersebut, mari kita adu argumentasi," tantang alumni tehknik sipil itu.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan parah terjadi di Jalan SM Amin Ujung Pekanbaru, tepatnya dari pertigaan Jalan Singunggung hingga menjelang bundaran Jalan Siak II, Pekanbaru.
Puluhan pengemudi kendaraan tonase berat hingga roda dua terpaksa ekstra hati-hati akibat puluhan lobang di sepanjang jalan yang diperkirakan dua kilometer tersebut.
Sementara data yang dimiliki wartawan, jalan nasional di kota Pekanbaru tersebut terakhir kali ditangani tahun 2013 silam dengan nama, paket pekerjaan peningkatan Jalan Siak II. Nilai kontrak ketika itu sebesar Rp 13,5 miliar dikerjakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya dan dipimpin oleh PPK 3 PJN Wilayah I Riau, Aidil Syahrul ST. (fin)

Komentar Via Facebook :