Usai Geledah Kampung Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Bandar di Rumbai

Barang bukti yang diamankan dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Umban Sari Rumbai Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Usai melakukan penggeledahan sejumlah rumah diduga milik bandar besar narkoba berinisial WL yang berlokasi di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Rumbai.

Dari rumah yang berlokasi di Jalan Berdikari, Gang Lestari, Kelurahan Umban Sari tersebut, penggerebekan yang tak menyertakan Satuan Narkoba ini, berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan pak plastik pembungkus sabu-sabu, bong hisap sabu, timbangan digital, mesin penghitung uang dan surat perhiasan.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang Rp20 juta dan buku tabungan yang berisikan saldo sekitar Rp3,4 miliar.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan barang bukti di lokasi pertama di Kampaung Dalam dan Jalan Berdikari," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Bimo Arianto Sik, Rabu siang.

Sebelumnya, pada Selasa ((27/8/2016) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, puluhan personil Satreskrim Polresta Pekanbaru berpakaian preman yang dilengkapi senjata lengkap, kembali melakukan menggeledah sejumlah rumah di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai langkah Polresta Pekanbaru dalam memberantas Narkoba diwilayah berjuluk "Kampung Narkoba" tersebut serta menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (02/9/2016) lalu.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,25 Milyar dan 736 paket sabu siap edar dari wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait