LSM Ungkap Penyimpangan Jalan Dumai Pelintung
Pembangunan jalan paket Dumai Pelintung APBN T.A 2015.
Pekanbaru, Oketimes.com - Hampir empat tahun berlalu, dugaan adanya penyimpangan proyek pengecoran beton untuk perkerasan jalan (Rigid Pavement) yang menghubungkan Dumai - Pelintung kini mencuat ke permukaan. Dari Rp 137 miliar nilai proyek diduga telah terjadi penyimpangan senilai Rp 26 miliar lebih.
"Sekitar semingg lalu kita sudah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Sedangkan untuk proses lebih lanjut akan kita sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar aktifis LSM Penjara, Purwito ST kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (28/9/16).
Ia membeberkan, pada tahun 2012 silam Dirjen Bina Marga Kementerian PU mengalokasikan anggaran melalui dana APBN-P untuk pembangunan jalan sepanjang 20 kilometer dan lebar 7 meter dari Dumai menuju Pakning.
Kemudian kata Purwito, oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional Riau Wilayah I yang saat itu dipimpin Ir Simon Ginting menunjuk Darmawi, ST sebagai Pimpinan Pelaksana Kegiatan (PPK). Singkat cerita, proyek rigid pavement tersebut dilelang. Selanjutnya pemenang ditunjuk dengan kontrak keseluruhan senilai Rp 137 miliar lebih yang dibagi dalam empat paket (segmen).
Namun setelah dilakukan investigasi di lapangan, kata Purwito ternyata ketebalan rigid jalan tak sesuai perencanaan (disign). Menurutnya sesuai aturan ketebalan rigid semestinnya 30 cm. Akan tetapi pada prakteknya di lapangan hanya 23 hingga 26 cm saja.
Atas dasar itu tambah Purwito, pihaknya menduga bahwa sebagian dana proyek APBN-P tersebut sudah dikorup oleh pihak-pihak yang ada kaitannya dengan pembangunan jalan (rigid) Dumai - Pelintung.
Ia mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya sudah melayangkan laporan ke Dirjen Bina Marga PUPR untuk ditindaklanjuti. Sedangkan terkait tindakan hukum pihaknya juga akan melaporkan ke KPK. "Kita sedang menyiapkan laporan ke KPK," ujar Purwito.
PPK Darmawi ST yang dicoba dikonfirmasi di kantornya di pertigaan Jalan Arifin Achmad - Jalan Sukarno Hatta, belum berhasil. Saat ditanya keberadaannya, Darmawi yang kini naik pangkat menjadi Kasi Perencanaan Satker PJN Wilayah II Riau itu dikabarkan tak masuk kantor. Begitu juga ketika dihubungi via ponsel, sejauh ini belum diperoleh konfirmasi.
Disisi lain, hasil penelusuran wartawan pada website Kementerian PUPR, proyek dengan nilai kontrak Rp 137 miliar lebih itu dibagi menjadi empat segmen.
Segmen IV dikerjakan PT Virajaya Riau Putra jo PT Mekar Abadi Mandiri dengan nilai Rp 37, 2 miliar lebih, Segmen III dikerjakan PT PT. Buana Global Mandiri jo PT. Farika Riau Perkasa senilai Rp 36,7 miliar lebih. Segmen II dikerjakan PT. Cemerlang Samudra Kontrindo jo PT Dumai Jaya Beton dan segmen I dikerjakan PT Handaya Citra Niaga jo PT Dumai Sakti Mandiri - PT Beton Indah Perkasa senilai Rp 27,2 miliar lebih. (fin)

Komentar Via Facebook :