Jelang Transaksi, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja

Dua orang tersangka narkotika jenis sabu dan daun ganja kering AP (35) dan LK (30) ditangkap posisi pada Minggu (25/9/2016) kemarin sekira pukul 12.15 Wib di Jalan Langgam KM 5 depan SPBU Kecamatan Pangkalan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelalawan, Oketimes.com - Dua orang tersangka narkotika jenis sabu dan daun ganja kering AP (35) dan LK (30) ditangkap posisi pada Minggu (25/9/2016) kemarin sekira pukul 12.15 Wib di Jalan Langgam KM 5 depan SPBU Kecamatan Pangkalan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis penangkapan, Pada Minggu (25/9/2016), anggota opsnal sat narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa AP sering melakukan transaksi narkoba di km 5 jalan Langgam.

Kemudian anggota opsnal narkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat AP berangkat dari rumahnya bersama dengan seorang temannya LK menuju sekolah Bernas dan kemudian anggota narkoba langsung mengikutinya dan AP dan LK berhenti di salah satu Warung dan langsung duduk di bawah pohon di belakang Warung, dan sekira jam 12.15 WIB langsung melakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 linting daun ganja kering yang telah dibakar, 1 satu paket daun ganja kering, 1 bungkus kertas paper, 1 buah dompet kecil warna merah yang berisikan 13 paket sabu, 1 bungkus plastik klep, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok dari pipet 2 buah HP merek Nokia, Uang tunai sebesar Rp 450.000 dan 2 unit sepeda motor.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah AP dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampurna yang berisikan 2 paket daun ganja kering dan 1 buah bong, Total barang bukti berupa sabu berat kotor 4,05 gram dan daun ganja kering berat kotor 7,65 gr. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait