Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT BESS Finance diamankan

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) di Kota Pekanbaru, ditangkap polisi, lantaran dituduh menggelapkan dana angsuran yang disetorkan nasabah.

Karyawan PT BESS Finance Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, yang dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya itu, berinisial PA alias Anggara (31) warga Gading Marpoyan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Penangkapan kami lakukan setelah pihak perusahaan leasing PT BESS Finace yang mempekerjakan tersangka melaporkan salah satu karyawannya telah menggelapkan uang Rp10 juta milik perusahaan," jelas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Senin (19/9/2016).

Kapolsek menyebutkan, terungkapnya kasus penggelapan tersebut, diketahui pihak perusahaan leasing, setelah tersangka tidak menyetorkan uang milik nasabah kepada perusahaan. Dari hasil evaluasi pembukuan pada Sabtu (20/8/2016) lalu, diketahui Angga belum menyerahkan angsurannya kepada perusahaan.

Sesuai pengaduan pihak perusahaan, kemudian polisi melacak keberadaan pelaku. "Tersangka kita tangkap di Gading Marpoyan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," kata Indra Rusdi.

Untuk mempertanggungajawabkan perbuatannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenayan Raya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 374 jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan dengan hukuman lima tahun penjara. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait