Tersangka Serang Polisi dengan Badik
MERANTI, oketimes.com- Herman (21), buronan kasus penganiayaan dicokok polisi. Tersangka sempat dilumpuhkan karena mencoba melawan dengan menikam aparat menggunakan badik.
Tersangka ditangkap Rabu (4/6) lalu. Sebelum ditangkap buron ini melawan dengan mencoba menikam anggota kepolisian dengan badik. Akibatnya, dua orang anggota mengalami luka. Tak bisa dibendung lagi, tersangka pun ditembak.
Anggota kepolisian yang ditemui di RSUD Selatpanjang, Rabu (4/6) menjelaskan, Herman ini merupakan pelaku kerusuhan dan penganiayaan terhadap Brigadir Sukrizal, Senin (2/6/14) lalu. Ia juga diduga merusak satu unit sepeda motor Honda Vario milik Brigadir Yayan di lokasi pesta pernikahan salah seorang anggota Aparat Kepolisian di Parit Pisang, Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat.
Setelah kerusuhan itu, Herman melarikan diri dan pihak Kepolisian terus melakukan pengejaran, hingga akhirnya diketahui pada Rabu (4/6/14) pagi kalau pemuda itu sedang berada di rumahnya di Parit Gantung.
Brigadir T. Erick mengatakan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka dengan brutal melukai dua anggota kepolisian saat itu. "Mengetahui yang datang anggota kepolisian, tersangka berusaha kabur dan anggota pun berusaha mencegahnya," kata Erick.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Antoni L Gaol kepada wartawan, tersangka yang brutal ini telah menikam bagian dada T. Erick dan menikam Brigadir Herianto pada bagian paha kanan.
Brigadir Herianto sendiri telah dua kali melakukan tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkan. Bahkan ia sempat-sempatnya menyerang Habibi hingga mengalami luka parah di tangan akibat ditusuk dengan badik.
"Tidak ada cara lain bagi polisi untuk melumpuhkan pria Bugis itu. Saat itulah Brigadir Herianto langsung menembak tepat di sisi pinggang kanan tersangka," ujar AKP Antoni.
Meski sudah terluka, Herman sempat melarikan diri dari hingga ke kediaman kerabatnya. Dalam kondisi terluka itu, mereka hanya bisa membiarkan pelaku melarikan diri dan menyelamatkan rekan-rekannya yang terluka.
"Untuk sementara ini kita melakukan perawatan terhadap rekan-rekan kita yang terluka, termasuk pula tersangka. Selama di RS tersangka akan kita jaga ketat, jika nanti pihak rumah sakit membolehkan ia pulang baru kita bawa ke Polres untuk diperiksa," kata Antoni L Gaol.(mj)
Komentar Via Facebook :