Polsek Bangko Ciduk Pelaku Curas di Bagansiapiapi

Pelaku Curas di Bagansiapiapi saat diamankan Polsek Bangko, Kamis (15/9/16) sekira pukul 23.45 WIB.

Bagan Siapiapi, Oketimes.com - Polsek Bangko berhasil menciduk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka Syah (28) warga Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/9/16) sekira pukul 23.45 WIB di jalan Suhada Bagan Siapiapi.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIk mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari korban. "Jadi korban melapor dan kita lakukan penyidikan dan kita akhirnya ketahui identtas pelaku," kata Kapolsek, Sabtu (17/9) di Bagansiapiapi.

"Saat diciduk, dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 box penyimpanan rokok hasil curian yang merupakan milik Bing I (56) warga Jalan Sedar, Bagansiapiapi.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2016 sekira pukul 10.00 Wib. Korban hendak mengantarkan rokok kepada pelanggan di jalan Suhada Kepenghuluan Bagan Hulu dengan menggunakan sepeda motor Kanzen warna hitam korban membawa kotak yang berisikan rokok sebanyak 22 slop.

"Diperjalanan korban dihentikan oleh pelaku kemudian ditolak hingga jatuh dari sepeda motor," jelas Kapolsek.

Saat itu juga pelaku mengambil seluruh rokok milik korban. Mendapat perlakuan seperti itu korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa rokok milik korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Bangko.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita sangkakan dengan pasal 363 pasla 1 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (rd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait