Dituduh Mencuri, Wiwit Dilapor
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pria bernama Robi Candra (29) warga Jalan Sukamaju RT 03 RW 07, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, melaporkan Wiwit (38) ke Polisi, atas tuduhan melakukan pencurian di rumahnya, Minggu (18/9/2016) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Wanita yang telah dikenalnya itu, dilaporkan karena telah mengambil springbed, lemari hias, lemari pakaian dan 1 unit pancing katrol dari rumah korban, dengan cara merusak paksa pintu dan kamar rumah korban pada Jumat (16/9/2016) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada petugas, korban mengatakan, kejadian bermula saat Wiwit meminta kepada korban untuk mengembalikan BPKB sepeda motor miliknya yang telah digadaikan kepihak lain oleh korban. Sebelumnya, saat korban menggadaikan BPKB tersebut atas seijin Wiwit, pemilik BPKB.
Namun, entah mengapa Wiwit kemudian meminta kembali BPKB yang telah digadaikan korban. Kepada korban, Wiwit juga mengakui jika dirinya yang telah mengambil paksa barang-barang yang ada di rumah korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta dan melaporkanya ke Polsek Rumbai guna proses selanjutnya.
Kepada Polisi, korban mengatakan dugaan korban melakukan pencurian tersebut, karena BPKB sepeda motor yang digadaikan korban. Namun korban mengatakan BPKB tersebut digadaikan atas izin terlapor.
Terpisah, Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani mengatakan, masih menyelidiki laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Hendrizal Gani, Senin (19/9/2016). (dzs)
Komentar Via Facebook :