Polsek Siak Hulu, Ringkus 3 Penyalahgunaan Narkoba
Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kampar, Oketimes.com - Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga tersangka yang dibekuk polisi itu adalah AP (37), AL (24) dan RS (19), ketiganya merupakan warga Jalan Lubuk Siam Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Bersama ketiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 kantong plastik berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit handphone Sony warna putih dan 1 buah dompet kulit warna coklat serta uang tunai sebesar Rp165 ribu.
Ketiganya diamankan petugas saat berada diareal kebun sawit belakang rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Lubuk Siam, Kampung Koto, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.
Pengungkapan kasus ini, berawal saat Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak, SH beserta anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Desa Teratak Buluh.
Kemudian didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku narkoba di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah memastikan keberadaan para pelaku langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam kantong celana belakang dari tersangka AP berupa 1 kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering.
Petugas kemudian membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," kata Zalukhu. (dzs)
Komentar Via Facebook :