Kamar Penuh, Dalil RS Awal Bros Panam Tolak Pasien BPJS

RS Awal Bros Panam Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelayanan Kesehatan pasien BPJS di RS Awal Bros Panam Pekanbaru, Riau, patut dipertanyakan. Pasalnya, kendati pasien tengah memiliki rujukan untuk melakukan tindakan penanganan medis yang lebih presentatif, namun pihak rumah sakit tersebut, menolak pasien secara halus dengan menyatakan kamar inap untuk pemegang kartu BPJS sudah penuh.

Hal ini seperti dialami oleh Desi (30), seorang Ibu Rumah Tangga warga Perumahan Kuala Panam Pekanbaru, Rabu (14/9/2016). Dia harus merasakan peliknya pelayanan BPJS di RS Awal Bros Panam Pekanbaru, hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu program andalan pemerintah itu.

Tapi, harapannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS dari RS Awal Bros Panam Pekanbaru, jutru terbalik dari segala harapan pemerintah untuk masyarakatnya. Harapan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal malah `kandas` atas kebijakan sepihak oleh pengelola rumah sakit tersebut.

Dengan jalan yang tertatih-tatih, Desi harus pulang kerumahnya, tanpa mendapatkan pelayanan medis dari rumah sakit tersebut. Dia berharap, pihak penyelenggara BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, lebih memperhatikan pelayanan pemegang kartu BPJS kedepannya untuk masyarakat lainnya. Serta meminta pemerintah lebih jeli mengkaji ulang tentang pelayanan pasien BPJS.

Terpisah, Heliza Madona selaku Manajer Pengaturan Kamar Inap RS Awal Bros Panam Pekanbaru, mengatakan bahwa kondisi kamar inap untuk pasien BPJS di rumah sakit tersebut masih dalam keadaan penuh, tanpa menjelaskan ada berapa kamar inap yang disediakan oleh pihak rumah sakit tersebut untuk pasien pemegang kartu BPJS.

"Untuk saat ini, kamar inap untuk pasien BPJS memang sudah penuh. Tapi kalau mau dirawat juga pasiennya, kita sudah sediakan kamar lain. Tapi kamar tersebut harus membayar uang kamar perharinya," tukasnya.

Ditanya, berapa banyak jumlah kamar yang disedikan pihak RS Awasl Bros Panam Pekanbaru khusus untuk pasien pemegan kartu BPJS? Heliza tidak bersedia menjelaskan kamar yang dimaksud, dan berdalil pihaknya meminta persetjuan dulu dari pimpinanya untuk menjelaskan kepada media ini.

"Saya tidak berani menyamapikan berapa jumblahnya pak, saya harus minta persetujuan dulu dari pimpinan," elak Heliza.

Setelah didesak, Heliza tak lama kemudian menelpon bagian Manajer Bisnis Of Development RS tersebut yang bernama Dr Icha. Dari penjelasan yang disampaikan Dr Icha kepada heliza, total kamar yang disediakan untuk pasien rawat inap pemegang kartu BPJS disebut ada 85 kamar inap. Akan tetapi pihak manajemen tersebut memberlakukan sisten sewa kamar bagi pasien BPJS.

Sistem sewa kamar inap tersebut, berupa kelas satu, VIP dan VVIP. Sehingga pasien BPJS yang rawat inap tetap dipungut sewa kamar per malamnya. Yang berkisaran mulai dari nominal Rp 3 hingga 6 Juta per bulannya.

Kembali ditanya, untuk kamar Inap kelas satu, apakah tetap dipungut biaya? Heliza tidak bersedia menjelaskan lagi kepada awak media ini. Dia hanya bisa menyarankan untuk menanyaka hal tersebuut kepada Dinas Kesehatan KOta Pkenabaru saja atau pimpinannya.

"Saya tidak bisa menjalskannya lagi pak, silahkan saja tanya orang Dinas Kesehatan Kota, atau pimpinan kami," elak Heliza.  

Terkait hal itu, Pimpinan Umum RS Awal Bros Panam Pekanbaru, Dr Moetia Acha saat dicoba ditemui di ruang kerjanya, yang tidak jauh dari rumah sakit tersebut. Tidak bersedia untuk memberikan penjelasannya terkait pelayanan pasien pemegang kartu BPJS.

Melalui asisten pribadinya, Moetia Icha berpesan agar dirinya tidak bisa ditemui awak media ini, dengan dalil sedang sibuk rapat (meeting-red) dengan para dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut, tanpa menjelaskan kapan dirinya maua bersedia untuk memberikan penjelasan kepada media hingga berita ini dimuat. (ars)     



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait