Sampah Bekas Pesta Sabu Berserakan di Gedung DPRD Riau
Sampah Bekas Pesta Sabu Berserakan di Gedung DPRD Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Sejumlah jurnalis menemukan sampah bekas pesta narkoba yang ditinggal pelakunya di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Riau, Kamis (8/9/2016) sore.
Beberapa potongan sampah tersebut berupa satu buah mancis yang sudah dicopot kepala logamnya, beberapa kantong plastik kecil wadah sabu-sabu. beberapa pipet dan sebuah logam yang disinyalir untuk peralatan menyabu. kecuali itu juga terdapat sekeping papan yang bertuliskan "Dilarang Keras Menyabu Disini".
Potongan sampah bekas pesta sabu tanpa sengaja ditemukan rekan wartawan saat memasuki ruangan terbuka yang berada di bagian atas ruang Paripurna yang cukup luas.
Usai didokumentasikan oleh awak media, temuan tersebut kemudian disampaikan ke Sekwan DPRD Riau, Kaharuddin. Menurutnya, ruangan tersebut merupakan ruangan terbuka dan bebas siapa saja bisa keluar masuk tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu.
"Itu kan ruangan terbuka, kita tak bisa tahu siapa pelakunya, karena ini kan gedung rakyat, dan yang keluar masuk gedung ini tanpa melalui pemeriksaan," ungkap Kaharuddin yang menjabat Sekwan Riau sejak Mei 2016 lalu.(len)

Komentar Via Facebook :