Plt Sekda: Satpol PP Rohil Harus Paham Tugas dan Fungsinya

Plt Sekdakab Rokan Hilir, Surya Arfan, MSi saat memberi pengarahan kepada personil Satpol PP Rohil di Halaman Kantor Bupati Rokan Hilir belum lama ini.

Bagansiapiapi, Oketimes - Beberapa waktu lalu Plt Sekda Rohil, Surya Arfan mengumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Rokan Hilir. Hal ini untuk menegaskan tugas dan fungsi Kantor yang merupakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Sekda Surya Arfan mengatakan, bahwa dalam tugasnya Satpol PP harus menjadi corong dan contoh yang baik. "Jadi Satpol PP itu harus disiplin bekerja, karena kalau sudah tak disiplin bagaimana mau menertibkan pegawai yang tak disiplin," kata Surya Arfan, Selasa (13/9/16) di Bagansiapiapi.

Ia juga meminta rutin dilakukan Patroli baik siang maupun malam hari sehingga Bagansiapiapi tetap kondusif dan aman.

"Lihat perizinan tempat hiburan jangan sampai ada yang beroperasi diatas jam 12 malam, khusus warnet lihat apakah ada anak sekolah pada jam sekolah," kata jelas Sekda.

Hal ini harus terus dilakukan sehingga jangan ada suara-suara sumbang di tengah masyarakat. Sekda juga mengingatkan agar jangan sampai ada Satpol PP yang ngopi berjam-jam pada saat jam kerja.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Rohil, Syafei mengatakan Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan situasi dan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

"Oleh karena itu, disamping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah," kata Syafei.

Syafei menambahkan, Dasar hukum tentang tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamoing Praja yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2010. Dengan berlakunya PP ini maka PP  Nomor 32 Tahun 2004 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh personel tentang tugas dan fungsi mereka. Untuk razia pihaknya juga rutin melakukan patroli. "Penertiban PKL, razia warnet dan juga penagamanan lainnya tetap rutin kita lakukan," pungkasnya. (rd)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait