Polsek Tampan Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka.

Pekanbaru, Oketimes.com - Petugas Polsek Tampan berhasil meringkus tiga kawanan pencuri sepeda motor disejumlah titik di Kota Pekanbaru. Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan peratanan yang digunakan saat melakukan kejahatan.

Dari hasil penangkapan itu, diketahui ketiga pelaku adalah, AS alias Adi (25), FS (17) dan Je alias Izal (25). "Tersangka FS dan Izal merupakan residivis," ungkap Kapolsek.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Tampan, Sabtu (10/9/2016) siang dari Kapolsek Tampan AKP Rezi Dharmawan menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan polisi yang diterima pihak Polsek Tampan.

"Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan dengan melakukan komunikasi dengan mengajak transaksi pembelian motor hasil kejahatan mereka. Setelah disepakati, polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku," sebut Rezi.

Bersama ketiga pelaku turut diamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan lima buah kunci T yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor serta puluhan tulang dan cassing hanphone.

Saat ini tersangka berkut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Hasil pemeriksaan sementara mereka mengakui telah melakukan aksinya di 16 titik di wilayah Kota Pekanbaru, diantaranya di Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi dan Payung Sekaki," tutuk Kapolsek Tampan AKP Reszi Dharmawan. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait