Razia Cipkon, Polsek Tapung Amankan Pengedar Narkoba

Tersangka saat diamankan petugas yang sedang menggelar razia.

Kampar, Oketimes.com - Seorang pria, MT (44) warga Jalan Hasanuddin, Kota Binjai, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (05/9/2016).

Ia ditangkap, lantran kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu, saat menumpang Bus Medan Jaya yang tengah melintas didepan Mapolsek Tapung.

Peristiwa itu berawal, sewaktu polisi menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) mengantisiapasi kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di Jalan Lintas Petapahan, tepatnya di depan Mapolsek Tapung, Kabupaten Kampar.

Dipimpin Kapolsek Tapung Kompol Darmawan Marpaung SH MH, petugas lalu memberhentikan Bus Meda Jaya Nopol 7319 LC yang melintas tepat didepan Mpolres Tapung untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barabng bawaannya.

Salah seorang petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian melihat seorang penumpang dengan gelagat mencurigakan. Polisi pun lalu kemudian pemeriksaan terhadap barang bawaannya terhadap penumpang yang dicurigai tersebut.

Polisi yang melakukan pemeriksaan, menemukan satu kantong kresek berisikan ganja dari dalam tas pemumpang berinisial MT ini. "Selain tas, polisi juga menemukan 15 paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok dalam kantong MT," kata Kompol Darmawan Marpaung, Selasa (06/9/2016).

Mendapatkan temuan itu, tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Tapung guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Tersangka kini telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya.," tukas Kapolsek. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait