SOP Pengeboran Petro Selat Dipertanyakan

Foto : Kantor DPRD Siak (sumber foto istimewa)

SIAK, oketimes.com- Terkait kebocoran sumur minyak Petro Selat Ltd di Area (BA) 07, Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 8 Mei 2014 lalu, Syamsurizal, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan Petro Selat dalam melakukan pengeboran.

Pasalnya, hasil pantauan yang dilakukan DPRD ke lapangan, tidak ditemukan kolam sebagai tempat untuk mengalirkan minya jika terjadi kebocoran. Padahal dalam standar pengeboran sumur itu harus disediakan agar tidak mencemari lingkungan.

Seperti kebocoran yang terjadi sejak Kamis (8/5/2014) lalu. Akibat kebocoran tersebut, gas dan minyak yang menyembur keluar mencemari air bersih yang biasa konsumsi warga. Kebun warga dan wilayah sekitar tergenang oleh minyak.

Bahkan, walau pun semburan minyak bercampur gas yang mencapai ketinggian 15 meter telah berhenti, minyak dan lumpur yang keluar telah mencemari Sungai Rawa yang terdapat di sekitar lokasi kejadian.(adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait