SOTK Baru Pemprov Riau Masih Dibahas DPRD
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Perombakan sejumlah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Rencananya, penggunaan SOTL baru tersebut diupayakan bisa terlaksana pada 1 Januari 2017.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Jonli usai bertemu pansus I Kalimantan Barat (Kalbar) tentang Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, di Auditorium, Gedung Lancang Kuning, Kantor Gubernur. "Masih diproses DPRD. Semoga cepat selesai," katanya, Selasa (6/9/2016).
Sementara itu, dari 62 diperkirakan ada sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau yang bakal dilebur maupun digabungkan kedepannya. Misalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau dengan Dinas Koperasi dan UMKM Riau.
"Ini yang kami antar ke DPRD. Memang tidak begitu banyak yang akan dirampingkan, berarti nanti ada 52 SKPD di Pemprov Riau," imbuhnya.
Mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ini adalah tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) serta adanya perubahan pembagian utusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan koya.
Dalam pertukaran perangkat daerah ini memuat ketentuan-ketentuan dalam pembentukan SKPD, jenis, kriteria tipelogi hingga pada kedudukan tugas dan fungsi perangkat daerah. (dea)

Komentar Via Facebook :