Polres Kampar Amankan Pelaku Pencabul Anak Dibawah Umur
Tersangka IG (44) pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan Polres Kampar, Senin (5/9/2016).
Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Resor (Polres), Senin (05/9/2016) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB, meringkus pelaku pencabulan dan melarikan anak gadis dibawah umur, berinisial PR, 16, warga Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Tersangka diketahui berinisial IG alias IN,44, warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau.
Peristiwa pencabulan itu, terungkap pada Rabu (10/8/2016) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana, saat itu orang tua korban mengecek ke kamar anaknya dan tak menemukan korban dikamarnya, lalu pelapor melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Kemudian salah seorang warga mengatakan kepada pelapor telah melihat korban berlari meninggalkan rumahnya. Orang tua korban yang mendengar kabar itu, bersama saksi lalu pergi mencari korban hingga pukul 01.00 WIb dini hari, namun tak berhasil menemukan korban.
Selanjutnya, keesokan harinya orang tua korban berkomunikasi dengan sang anak membujuknya untuk segera pulang ke rumah, korban pun menurutinya.
PR lalu diantar pulang ke kos-kosan ibu KUA oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu karena takut, pelaku langsung kabur saat melihat orang tua korban.
Setelah korban kembali, orang tua korban menanyakan apa yang dialami oleh anaknya itu, dan diceritakan korban bahwa dirinya telah dicabuli oleh terlapor dan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh terlapor terhadapnya.
Tak terima pengakuan anaknya tersebut, hari itu juga orang tua korban mendatangi Mapolres Kampar untuk melaporkan perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anaknya.
Polisi yang mendapat laporan orang tua korban, langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Senin (5/9/2016) sekitar pukul 18.30 WIB tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik melalui Kasat Reskrim AKP Y E Bambang Dewanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Disampaikannya, tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kampar.
"Tersangka telah kita amankan dan saat ini masih menjani pemeriksaan intensif," tukasnya, Selasa (06/9/2016). (dzs)
Komentar Via Facebook :