Mau Jenguk Bayar Dulu Rp 50 Ribu, Pungli `Merajalela` di PN Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi pungutan liar (pungli) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, masih tetap `merajalela` hingga kini. Kendati Mahkamah Agung, tengah berulang kali menyerukan imbauan kepada jajarannya di daerah untuk meningkatkan pelayanan dan secara akuntabel dan terbuka kepada masyarakat, namun himbauan itu tidak berlaku di PN Pekanbaru.
Modus aksi pungutan liar itu, terjadi dikala petugas penjagaan para tahanan titipan jaksa yang hendak mengikuti sidang perkara di PN Pekanbaru, memberlakukan kutipan kepada tiap pengunjung tahanan jaksa yang hendak mengunjungi salah satu tahanan. Sasaranya, seperti dari pihak keluarga, rekan, dan sejawat yang hendak mengunjungi tahanan yang hendak menjalani sidang.
Ani (25), salah satu pengunjung tahanan jaksa yang hendak mengunjungi saudaranya sebelum sidang perkaranya dimulai sidang di PN Pekanbaru, terpaksa harus merogoh koceknya Rp 50 ribu kepada salah satu napi yang diduga suruhan dari petugas jaga tahanan untuk mempersilahkan dirinya bertemu dengan saudaranya itu.
"Ya bang, saya tadi diminta Rp 50 ribu dari salah satu napi, alasannya untuk uang jenguk dan beli rokok. Bukan hanya saya saja, pengunjung lain juga dikenakan sama seperti saya," ungkapnya pada oketimes.com usai mengunjungi saudaranya tersebut, Selasa (06/09/2016) petang tadi.
Untuk menggali informasi yang lebih dalam lagi, lantas media ini mencoba mengamati satu persatu setiap pengunjung yang hendak mengujungi tahanan jaksa tersebut. Ternyata dari hasil yang dikonfirmasi dari beberapa mengunjung, membenarkan aksi pungutan liar itu. Mereka tetap juga dikutip senilai Rp 50 ribu kepada setiap pengujung yang hendak menemui para tahanan jaksa.
Veri selaku Komandan Regu Jaga Tahanan jaksa saat dikonfirmasikan terkait adanya pungutan tersebut di Pengadilan Pekanbaru, membantah adanya pungli yang diberlakukan kepada tiap pengunjung tahanan yang akan disidang tersebut. Ia menilai informasi tidak benar adanya dengan dalil setiap petugas selalu dalam pengawasannya.
"Gak mungkin itu pak terjadi, mana berani kami melakukan seperti yang bapak duga, bapak bisa ceklah setiap hari kami saat bertugas disini," katanya.
Lantas awak media ini, menerangkan tentang informasi yang disampaikan dari pengakuan para pengunjung tahanan yang sedari tadi tengah diawasi awak media ini selama 3 jam lebih di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Veri tetap membantah informasi adanya pungli tersebut, seraya menyarankan awak media ini untuk menunjukkan siapa saja yang tengah melakukan pungli tersebut. ars
Komentar Via Facebook :