Polsek Medang Kampai, Amankan 300 Karung Bawang Merah

Polsek Medang Kampai, Dumai, saat mengamankan satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 Nopol BM 8221 RF yang membawa 300 karung bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi, Senin (05/9/2016).

Dumai, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Medang Kampai, Dumai, mengamankan satu unit mobil pick up Mitsubishi L 300 Nopol BM 8221 RF yang membawa 300 karung bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi, Senin (05/9/2016).

Mobil pick up yang di sopiri Aminudin (25) warga Dusun Sakti RT04 RW 02, Kelurahan Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tersebut diamankan petugas di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya didepan simpang SMP 08, Kecamatan Medang Kampai, sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. "Mobil kami amankan karena di duga membawa bawang merah ilegal, karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pihak berwajib," ungkap Kapolres Dumai DH Ginting, kepada oketimes.com, Selasa (06/9/2016).

Saat ini mobil berikut muatan bawang merah ilegal jenis Paliso sebanyak 300 karung telah diamankan di Mapolsek Medang Kampai, guna proses selanjutnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait