Bantah Sandera 7 Orang Staf KLHK, Warga Bonai Beralibi Jalankan Tradisi Desa
Warga Bonai bersama PT APSL klarifikasi pemberitaan yang terkesan sepihak dalam Jumpa Persnya, Senin (05/09/16).
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi penyanderaan 7 orang Tim penegakkan hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) KLHK, akhirnya Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beserta masyarakat menyampaikan klarifikasi secara lengkap tudingan tersebut.
Ketua BPD Desa Bonai, Jefriman menyatakan permohonan maafnya kepada Mentri KLH terkait insiden yang terjadi pada Jumat (02/9/2016) tersebut. Ia menyebutkan, aksi terebut bukan bertujuan untuk menyandera, tetapi menahan dengan artian belum boleh bebas keluar masuk Desa Bonai secara bebas.
"Masyarakat Desa Bonai berprinsip, bila ada orang lain yang masuk ke daerah mereka, mereka harus memperkenalkan diri, serta menyampaikan maksud dan tujuannya," jelas Jefriman dalam Jumpa Pers yang digelar di Aula Hotel Rauda Pekanbaru, Senin (05/09/16) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Jumpa pers ini sengaja digelar oleh masyarakat Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam bersama anggota Kelompok Tani KTNA, untuk menyikapi pemberitaan oleh media massa dan elektronik sehubungan dengan kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di areal KTNA dan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Klarifikasi ini juga, sekaligus menepis tudingan adanya aksi penyanderaan terhadap 7 orang Staf KemenLHK seperti yang disampaikan Menteri Siti Nurbaya.
Selain memaparkan tradisi keamanan di Desa itu, Jefriman juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak ada melakukan intimidasi maupun pengancaman terhadap Staf KemenLHK, agar menghapus photo yang dilakukan staf KLHK sebagaimana yang disampaikan para Staf tersebut di media massa.
"Penyanderaan yang diberitakan di media terebut terlalu ekstrim seperti aksi yang dilakukan oleh gerakan Abu Sayaf di Philipina," tegas Jefri.
Jefri mengaku, aksi itu dilakukan secara spontanitas tanpa ada tekanan, ancaman maupun intimidasi dari pihak lain. Dirinya juga membantah secara tegas berita yang menyebutkan bahwa penyanderaan itu dilakukan oleh preman atau orang-orang bayaran.
"Tapi oleh masyarakat Desa Bonai yang secara spontan dikarenakan pemasangan plang oleh staf KLH," bebernya.
Menganai status lahan, dikatakan Ajinaruddin, Ketua Kelompok Tani Terpadu Desa Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, bahwa dikelompok tani mereka, terdapat 735 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam 355 kelompok, dimana setiap keompok terdiri dari 25 KK.
Dijelaskan Aji, pada 22 Agustus lalu, titik api mulai membakar lahan KTT. Mereka pun membuat laporan Polisi di Mapolsek Pujud dan langsung melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya.
"Masyarakat menggunakan 10 unit mesin pompa dan secara manual dengan menggunakan ember menyiram lahan-lahan yang terbakar," terangnya.
Lahan yang terbakar itu katanya, milik KTT, bukan milik PT Andika Permata Sawit Lestari. Namun, pendanaan untuk membuat kebun tersebut berasal dari PT APSL.‎
"Tujuan membentuk kelompok tani ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat Desa Siarang-Arang dengan harapan semoga 735 KK itu masih bisa menanam kembali lahan yang sudah terbakar. Kita mohonlah pada pemerintah untuk tidak mempermasalahkannya lagi," jelas Ajinaruddin.
Sementara itu, staf legal PT APSL, Nova, akhirnya menceritakan asal muasal kebun di lokasi itu. Dijelaskannya, awalnya pemilik lahan masyarakat dan masyarakat tak punya modal, namun merupakan pekerja trampil. Sehingga PT APSL selaku penyedia dana, bekerjasama dengan masyarakat.
"Ada legalitasnya, yakni surat permohonan dari masyarakat untuk mengelola lahan yang ada," ujarnya dihadapan sejumlah awak media.
Terkait kebakaran lahan, Nova menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan membakar lahan. Api tersebut, kata Nova, berasal dari lahan masyarakat yang berada di sekitar lahan KTNA.
"Lahan yang terbakar tersebut tidak milik PT APSL, tetapi milik masyarakat. Dan, api tersebut berasal dari lahan masyarakat. Soal stacking atau pembuatan kanal, memang sengaja dilakukan guna mencegah terjadi kebakaran lahan," ungkapnya.
Nova kembali menegaskan bahwa, PT APSL tidak termasuk dalam kasus SP3 karlahut tahun 2015 yang melibatkan 15 perusahan yang ada di Riau.
"Kami juga menegaskan bahwa photo melibatkan pejabat tinggi polda Riau dengan petinggi PT APSL yang beredar, tidak ada hubungannya dengan SP3 kasus Karlahut pada tahun 2015," kata Nova.
Dalam jumpa pers ini, atas nama masyarakat, Jefri menyatakan rasa terima kasih kepada Polres Rohul, TNI, BMPD Rohul yang telah membantu pemadaman api di Desa Bonai.
Turut juga hadir dalam jumpa pers ini, Ninik Mamak Suku Domo, Asri dan Ketua LKA di Mojo Pati, Syamsibar, Ketua KTNA Abdul Gani Roy, Kades Bonai M Rois dan 45 orang perwakilan masyarakat Desa Bonai. (dzs)
Komentar Via Facebook :