Komitmen Warga Sekitar TNTN Pulihkan Hutan, Serahkan 311 Hektare Lahan Sawit ke Negara

Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7). Kelompok Tani Tani Maju dari Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan kelapa sawit yang mereka kelola kepada negara.
Pelalawan, Oketimes.com – Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7). Kelompok Tani Tani Maju dari Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan kelapa sawit yang mereka kelola kepada negara.
Lahan yang diserahkan tersebut berada di dalam kawasan TNTN dan selama ini ditanami sekitar 40 ribu batang kelapa sawit dengan usia tanaman bervariasi antara 1 hingga 15 tahun. Proses pemulihan kawasan hutan kini dimulai, ditandai dengan pemusnahan bertahap pohon sawit oleh para petani.
Ketua Kelompok Tani Tani Maju, Suyadi, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 13 ribu batang sawit yang berhasil dimusnahkan. Ia menambahkan, lahan tersebut akan ditanami kembali dengan tanaman hutan yang sesuai dengan fungsi kawasan konservasi.
"Kami memulai pemusnahan sawit secara bertahap dan siap untuk menanam kembali pohon-pohon hutan," ujar Suyadi dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko, Plt Sekda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Kajati Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reforestasi dan pemulihan kawasan hutan di TNTN. Menurutnya, hingga kini total lahan yang dikembalikan secara sukarela oleh masyarakat mencapai 712 hektare, termasuk 311 hektare yang diserahkan dalam kegiatan hari ini.
"Kita verifikasi semua dokumen dan peta. Fokus utama tetap pada lahan yang berada di dalam kawasan TNTN," jelas Brigjen Dody.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam upaya penyelamatan kawasan hutan. Sanksi hukum hanya akan diterapkan sebagai langkah terakhir apabila upaya dialog tidak membuahkan hasil.
"Pidana adalah ultimum remedium. Jika masyarakat bersedia bekerja sama secara sukarela, semuanya akan lebih baik," tegasnya.
Brigjen Dody juga berharap gerakan ini dapat menjadi contoh dan mendorong partisipasi masyarakat lainnya untuk ikut berkontribusi dalam penyelamatan TNTN. Ia menyampaikan bahwa Satgas PKH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akan terus menjalankan program serupa dalam waktu dekat.
"Ini tanggung jawab bersama. Kita ingin menyelamatkan TNTN untuk masa depan," pungkasnya.***
Komentar Via Facebook :