Polisi Gulung Enam Tersangka Pembobol Minimarket di Pekanbaru
Petugas saat melakukan Patroli di salah satu ritel Alfamart Pekanbaru belum lama ini.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil meringkus enam tersangka pembobolan mini market Alfamart dan Indomaret di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Jumat (12/8/2016) dini hari.
Keenam tersangka berinisial Im (30), Go (20), Vi (18), Mk (26), Mr (21), dan Is (18) yang seluruhnya merupakan warga jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto Sik mengatakan ditangkapnya enam pelaku pencurian dengan pemberatan alias pembobolan Alfamart dan Indomaret dari penyelidikan rekaman CCTV, sidik jari dan keterangan saksi selama satu bulan.
Dalam melakukan aksinya pelaku lebih dulu berkupul guna mengantur strategi, mereka juga mempunyai peran yang berbeda.
Seteleh menemui tempat sasarannya, mereka lalu beraksi dan mengambil barang-barang yang ada di dalam mini market yang telah menjadi tagetnya.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru," sebut Bimo kepada awak media, Sabtu (13/8/2016).
Dikatakannya, aksi pelaku yang terekam CCTV itu menjadi modal utama pihaknya dalam mengungkap sindikat tersebut. "Aksi mereka terekam kamera CCTV dan salah satu pelaku yang merupakan residivis berhasil kita kenali," ungkapnya.
Kepada petugas, lanjut Bimo, pelaku mengakui telah enam kali melakukan aksinya di sejumlah mini market Alfamart dan indomaret yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Bimo. (dzs)
Komentar Via Facebook :