Warga Minta Pemerintah Evaluasi Proyek Inbup-PPIP

Foto : Kondisi bangunan yang rusak.re

BENGKALIS, oketimes.com- Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP) yang digelontorkan Rp 1 miliar perdesa se-Kabupaten Bengkalis melalui Instruksi Bupati (Inbup) tidak terencana dengan matang. Akibatnya program fisik yang rata-rata dibangun tersebut hancur sebelum dinikmati oleh masyarakat.

Tidak hanya hancur, namun tanpa perencanaan matang banyak masyarakat yang mengeluh dengan pelaksanaan Inbup-PPIP yang sejatinya dikelola oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS).

Salah seorang tokoh masyarakat, Indra Jaya alias Pakde kepada wartawan, Senin (2/6) mengatakan, dari hasil survey di lapangan, proyek Inbup-PPIP yang diberikan ke masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis dinilai belum memenuhi unsur perencanaan dari pihak Pemerintah Desa/kelurahan setempat.

"Banyak proyek Inbup-PPIP yang kita temukan dalam kondisi rusak, padahal baru saja dibangun dan belum dinikmati oleh masyarakat. Seperti parit atau tali air di Kelurahan Rimba Sekampung, proyek Inbup-PPIP itu sudah amblas dan pecah, karena dibangun tanpa perencanaan dan terkesan dibangun asal jadi," kata Pakde.

Pakde menyarankan pihak SKPD terkait mengevaluasi pemerintah desa, dan OMS. Karena program tersebut sejatinya dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan pembangunan infratruktur di pedesaan.

Bukti kurang matangnya perencanaan di level desa itu juga ditandai dengan banyaknya proyek yang dibangun hingga tuntas atau 100%. Selain itu pelaksaannya asal bangun demi menghabiskan anggaran.

"Ini banyak terjadi, ada jalan tapi pembangunannya terputus, selain tidak memiliki nilai ekonomis, justru sebaliknya merugikan masyarakat seperti pembangunan tali air yang maksudnya warga terhindar dari genangan air atau banjir di musim penghujan, kenyataan tali air (parit) yang dibangun malah merendam permukiman warga akibat salurannya tidak tembus atau selesai dibangun," timpalnya.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Bengkalis Misliadi, SHi mengaku jika proyek Inbup-PPIP itu merupakan tanggungjawab dari SKPD dan kepala desa sepenuhnya. Karena pelaksanaannya ada di desa, sehingga Kepala desa dan OMS harus bertanggungjawab jika dikemudian hari menimbulkan masalah.

"Kepala Desa dan OMS yang mestinya bertanggungjawab penuh. Masyarakat bisa komplain, dan silahkan buat pengaduan resmi ke Inspektorat, atau kepala desa setempat. Kalau pun ada penyimpangan, maka bisa diketahui secepatnya, dan pemerintah bisa mengambil langkah serta upaya tegas," ujar Misliadi.(dri)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait