Beli Motor Curian, Warga Cipta Karya Ditangkap
Tersangka Untung saaat diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru, Selasa (09/8/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Untung Suseno (25) warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (09/8/2016) sore, terpaksa menginap di Hotel Prodeo Polsek Limapuluh Pekanbaru.
Untung ditangkap, karena menjadi penadah sepeda motor hasil penggelapan yang dilakukan oleh Putmen, tersangka yang telah dulu diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Limapuluh.
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat Untung melintas di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh sekitar pukul 17.00 WIB. Untung yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersebut, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Limapuluh, guna proses penyelidikan selanjutnya.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti satu unit Kawasaki D Trcker yang disimpan dirumah kosan pacarnya," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi pada awak media, Kamis (11/8/2016).
Ia mengatakan, kasus ini berawal pada bulan Februari lalu, telah terjadi tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Kawasaki D Tracker milik korban Andika Putra Pratama Amnor (22), warga Jalan Mesjid Baitul Hamdi, Kecamatan Rumbai yang dilakukan oleh Putmen dengan modus berpura-pura meminjam sebentar sepeda motor tersebut kepada korban.
Merasa kenal, korbanpun meminjamkannya, namun sampai ditunggu berhari-hari sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dan tidak ada kabar berita dari pelaku, atas kejadian tersebut pelapor melapor kepihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Putmen. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan akhirnya diketahui jika motor tersebut dijual kepada pelaku Untung Suseno sebagai penadah.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan. (dzs)
Komentar Via Facebook :