Asisten Kesra Pemkab Kampar Akui Pemangkasan DBH Berimbas Pembangunan Infrastruktur

Anggota DPD-RI Abdul Ghafar Usman ketika bertukar Cinderamata dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Asisten Kesra Nurbit pada Kunjungan DPD-RI di Kabupaten Kampar diruang Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (10/8/16).

Bangkinang, Oketimes.com - Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami seluruh Kabupaten Kota se-provinsi Riau yang diberlakukan Pemerintah Pusat kini mulai dirasakan sangat mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan di Kabupaten Kampar.

Asisten Bidang Kesra Sekdakab Kampar, Nurbit dalam kesempatan kunjungan DPD-RI Komite 4 ingin mendengarkan langsung sekaligus menerima informasi dari kebijakan pemerintah tentang alokasi DBH dan DAK yang diberlakukan Pemerintah Pusat, di ruang Rapat Kantor Bupati Lantai III, Rabu (10/7/16).

Ada dua kendala yang dialami seluruh Pemerintah Daerah saat ini, diantaranya pemotongan DBH yang dilakukan Oleh Pemerintah pusat, kendala yang dihadapi adalah ketika kebijakan dan program telah berjalan. Belakangan dengan adanya pemotongan DBH, otomatis hampir seluruh program terkendala, serta infrastruktur yang dalam tahap pembangunan mengalami gangguan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat diharapkan oleh pemerintah daerah, karena dana tersebut adalah salah satu sumber keuangan Pemerintah Daerah yang ada di 12 SKPD yang menerima Dana tersebut. Dia berharap kepada anggota DPD untuk menyampaikan keluhan dari Pemerintah Daerah mengenai Pemangkasan DBH tersebut.

Nurbit juga menyampaikan kepada Kepada 12 Kasatkar dapat menyampaikan penolakan pemotongan DBH kepada Kepala Daerah dan seterusnya disampaikan melalui tingkat DPD. Karena disatu sisi pendapatan pemerintah daerah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, ulasnya.

Abdul Ghafar Usman selaku koordinator dalam kunjungan DPD-RI di Kabupaten Kampar menyebutkan DPD sebagai pejabat negara lebih banyak mengunjungi ke Provinsi, sejauh ini pihaknya telah meminta penjelasan dan masukan kepada beberapa instansi seperti BPK untuk menyampaikan kepada DPD apa saja kendala dan permasalahan yang dialami pemerintah daerah yang ada di Indonesia dalam menyampaikan laporan penyaluran anggaran tersebut.

Selama ini, laporan yang disampaikan selalu terlambat disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pihaknya dalam hal ini berusaha memberikan masukan, sekaligus memahami apa saja kendala yang dialami oleh Pemerintah Daerah, serta sejauh mana implementasinya kepada daerah.

Ketua Komite 4 Budiono yang mewakili Anggota DPD menyampaikan ada 3 fungsi utama DPD-RI Komite 4 dalam pemerintahan, diantaranya bidang legilasi atau penyusunan Undang-undang, penyusunan anggaran atau budjeting dan sebagai pengawas pengguna anggaran.

Dalam hal ini kunjungan yang kedua adalah penggunaan anggaran yang terkait dari penyusunan APBN, dan penggunaan dana Alokasi Daerah (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Komite ini juga sebagai Banggarnya DPR RI. Mengenai pemotongan DBH Pemerintah Daerah bisa penolakan dari Kepala Daerah terhadap Pemerintah Pusat melalui Administrasi yang lengkap disertai argumentasinya.

DPD memiliki peran penuh dalam menyampaikan kepada Pemerintah Pusat atas penolakan pemotongan DBH, untuk DAK tahun 2016 apalagi Infrastruktur yang telah melakukan kontrak pekerjaan dapat menolak Pemangkasan DBH ujarnya. Selain itu DPD dapat juga membantu menyampaikan keberatan Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah ucap Budiono.

Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, Anggaran pendapat dan belanja negara, Pajak dan pungutan lain,  Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK; Lembaga keuangan; dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

Selanjutnya perjuangan DPD terhadap daerah adalah bagaimana transferan dana Negara ke daerah yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan terkait perencanaan pelaksanaan DAK, permasalahan dan kendala yang dihadapi daerah dan masukan itu semua akan dibawa ke forum DPR Pusat pungkasnya.

Dalam kunjungan DPD RI tersebut diantaranya, Ghazali, Abu Bakar Jamalis, DI. Batu Bara, Anthony Sunarjo serta Kepala BAPEDA Azwan, Kepala 12 SKPD terkait, staf Ahli, Staf ahli Kementerian dan Staf Ahli DPD-RI Komite 4. (sy)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait