Polsek Limapuluh Sergap DPO Jambret Puluhan TKP di Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, mengamankan seorang daftar pencarian orang (DPO) yang juga residivis dalam kasus penjambretan, Selasa (09/8/2016) sore.

Tersangka berinisial Rh alias TG itu diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh di Perumahan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Selain Rh, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki D Tracker warna hitam yang dipakainya saat beraksi.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik, mengatakan pelaku jambret puluhan tempat kejadian perkara yang lama dicari itu, tak berkutik saat dibekuk petugas dan digelandang ke Mapolsek Limapuluh guna proses penyelidikan selanjutnya.

"Pelaku ini merupakan spesialis jambret perhiasan yang korbannya rata-rata wanita," sebut Dedy Herman, pada awak media, Kamis (11/8/2016).

Dijelaskannya, pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Wilayah operasinya, hampir semua kecamatan di Kota Pekanbaru, seperti di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Kota dan Tampan.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan sementara, Rh mengakui telah 19 kali melakukan aksinya," tukasnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait