Lagi, Pemprov Ajukan Dana Eskalasi, Dewan Bakal Bentuk Hak Angket

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - DPRD Riau bakal merencanakan penggunaan paripurna hak angket, atas pengajuan pemprov soal dana eskalasi. Dimana penentuan hak angket merupakan pertanggungjawaban  Gubri Arsyadjuliandi Rachman untuk dimintai penjelasannya.

Padahal sebagaimna diketahui, rapat paripurna DPRD Riau terkait persetujuan fraksi-fraksi terhadap hak angket dapat dilanjutkan atau tidak, tentunya akan segera diputuskan. Demikian disampaikan Sekretarsi Komisi A DPRD Riau Suhardiman Ambi pada awak media, Rabu (10/8/16).

"Yah, nantinya itu, akan dihelat rapat paripurna. Dan ini terkait hak angket," katanya.

Dijelaskannya, jika saja gubernur tidak bisa memberi penjelasan. Maka, bisa bermuara nasib yang tidak menguntungkan pada kepala daerah. Serta ujung-ujung itu, bisa juga mengarahnya pada dampak di ranah hukum.

"Jangan main-main dalam hal ini. Dikarena, salah-salah bola panas dana eskalasi ini bisa lengserkan Andi rachman dari jabatan," kata Politisi Hanura.

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Suhe ini sebut bahwa, rapat paripurna tentunya mempertanya dana ekskalasi.

Sekretaris di Komisi A DPRD Riau ini menambahkan, menyikapi dari permasalahan tersebut, diketahui dana ekskalasi dibayarkan Rp220 miliar tersebut oleh Pemprov Riau ini tanpa persetujuannya lembaga DPRD Riau. Sehingganya ini yang menjadi polemik bekelanjutan.

Politisi Hanura ini pun menyebut, terhadap dana eskalasi tersebut melalui hak angket. Makanya ini, sudah ada dilaksana pertemuan-pertemuan lintas fraksi di DPRD Riau. Tetapi saat itu, sejumlahan fraksi ada sepakat dilaksanakan rapat paripurna di DPRD Riau. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait