Polres Inhu Himbau Warga Serahkan Senpi Rakitan Ilegal
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.
Rengat, Oketimes.com - Guna menindak lanjuti penyerahan senjata api rakitan jenis Gobok milik warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kapolres Inhu mengimbau warga yang masih memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke Mapolres Inhu.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (9/8/16) kemarin. Ia menyampaikan bahwa hal ini guna mengantisipasi panyalahgunaan yang berakibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Beberapa waktu lalu Kapolsek Batang Cenaku bersama tokoh adat dan masyarakat telah melakukan sosialisasi terkait bahaya dan aturan perundang-undangan tentang kepemilikan senpi," jelasnya.
Bagi yang masih memiliki diharapkan segera melapor dan menyerahkan kepada polisi, pungkasnya. (ari)
Komentar Via Facebook :