Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Enok

Ilustrasi

Tembilahan, oketimes.com - Kepolisian Sektor Enok, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Supeno alias Peno (38) warga Pusaran 8 RT 02 RW 03. Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pelaku tak lain tetangga korban, Mariadi alias Mari (28), kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kepada polisi, Minggu (05/6/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (06/6/2016) menjelaskan, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menghabisi korban, saru helai baju kemeja kotak-kotak warna kuning yang berlumuran darah milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku.

Dijelaskan Guntur, peristiwa itu berawal saat korban bersama ibunya, Jumatun (70), berangkat dari rumah menuju ke Pasar Pengalihan menggunakan sepeda motor, Minggu pagi, sekitar pukul 06.55 WIB.

Setibanya di Pusaran 8 Keluarahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil, tiba-tiba korban diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban sempat menangkis serangan pelaku dengan tangan kirinya, mengakibatkan korban roboh dan terjatuh dari sepeda motor.

Melihat korban terjatuh, pelaku yang emosi kembali menyerang korban, dengan membacoknya secara bertubi-tubi ke tubuh dan kepala korban, mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

Puas menghabisi korban, pelaku lalu membuang parang yang digunakan untuk menghabisi pelaku ke dalam sungai.

Saat ini pelaku diamankan ditahanan Polsek Enok untuk dilakukan  proses penyidikan lebih lanjut.

"Diduga motif pelaku menghabisi korban, karena dendam dengan korban yang pernah berselingkuh dengan istri pelaku," tutup Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :