Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan

Sebanyak 7.918 botol miras oplosan berbagai jenis dan merk di musnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Senin (06/6/2016).

Pekanbaru, oketimes.com - Sebanyak 7.918 botol miras oplosan berbagai jenis dan merk di musnahkan di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Senin (06/6/2016).

Pemusnahan barang haram hasil sitaan dari pabrik miras oplosan di Pekanbaru dan Kambupaten Kampar, serta hasil Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan itu, disaksikan langsung Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto dan jajaran.

Juga turut hadir Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT, jajaran Pemko Pekanbaru, Ketua DPRD Penkanbaru, Kasatpol Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kapolsek jajaran dan undangan lainnya.

Hal ini dalam rangka mengantisipasi menjelang bulan ramadhan untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras (miras).

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan prestasi dan kerja keras anggota dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dalam pengungkapan pabrik miras di Pekanbaru dan Kampar," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto didampingi Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan Sik.

Menurut Kapolda, pemusnahan minuman beralkohol tersebut, merupakan salah satu upaya kepolisian khususnya Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran minuman keras di Kota Pekanbaru yang semakin digencarkan jelang bulan suci ramadhan.

"Minuman keras itu, salah satu faktor penyebab tindak kriminal, makanya kami di Kepolisian terus melakukan penekana peredaran minuman beralkohol," tutur Supriyanto. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :