Hindari Makanan Kadaluarsa, Dewan Desak Ta`jil dirazia

Baharudin, SH Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelalawan, oketimes.com - Memasuki awal bulan Suci Ramadhan 1437 H, DPRD Pelalawan mendesak instansi atau Dinas terkait untuk melakukan pengawasan, pemantauan serta razia untuk memastikan makanan bebas dari zat-zat berbahaya dan kadaluarsa.

"Kita tidak ingin ada pihak-pihak yang curang menjual makanan kadaluarsa atau menggunakan bahan kadaluarsa serta menjual makanan dengan menggunakan zat-zat berbahaya seperti formalin, boraks ataupun zat - zat pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan masyarakat sebagai pembeli," tegas Baharudin SH Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan kepada awak media ini, Senin (6/6/2016).

Dikatakan Baharudin selaku anggota Komisi I DPRD Pelalawan, agar Dinas Perindustrian perdagangan dan pasar (Disperindagsar) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, jika perlu dengan menggaet BPOM Riau untuk melakukan razia makanan.

"Kita tidak bersyak wasangka buruk dengan pedagang tetapi bersama-sama menjaga sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Tahun lalu seingat saya dalam razia yang digelar banyak ditemukan penjual makanan ringan yang menggunakan zat-zat pewarna tekstil. Kita tidak mau ada kecolongan lagi," paparnya.

Dikatakan Baharudin, dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini cendrung sulit, sementara kebutuhan ekonomi semakin banyak tentunya tidak lagi menghiraukan dampak dari perbuatannya seperti mengejar keuntungan besar, namun tidak menghiraukan bahan kadaluarsa atau menggunakan zat-zat yang tak layak konsumsi, papar Baharudin. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait