Jelang Ramadhan Polsek Ujung Batu Amankan Ribuan Petasan

Petugas Polsek Ujung Batu Rokan Hulu saat melakukan OPs Cipta Kondisi, Kamis (02/6/2016) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Kepolisian Sektor (Polsesk) ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil mengamankan ribuan batang petasan dari berbagai jenis pada Ops Cipta Kondisi, Kamis (02/6/2016) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) tersebut, petugas melakukan pengecekan sejumlah warung dan toko diwilayah hukum Polsek Ujung Batu. Dari hasil pengecekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 91 pack (9100 batang) mercun korek api dan 495 batang mercun terbang.

Ribuan mercun tersebut, sebanyak 30 pack (3000 batang) mercun korek api dan 50 batang mercun terbang disita dari warung milik Asah (46) warga Kampung Baru Bawah, Kecamatan Ujung Batu dan  25 pack (2500 batang) mercun korek api dan 200 batang mercun terbang disita dari kedai Iyam (49) warga Petakur Atas, Kecamatan ujung Batu.

Selanjutnya sebanyak 46 pack (4600 batang) mercun korek api dsn 245 batang mercun terbang disita dari Lukman (60) di Pasar Lama Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga SH, SIK, mengatakan, dalam razia pekat menjelang bulan Ramadhan kali pihaknya sengaja menyasar peredaran petasan dimasyarakat. Sebab petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia mengatakan bagi umat Islam, Ramadhan menjadi bulan yang sangat mulia. Untuk itu kenyamanan dan keamanan kaum muslim dalam menjalankan ibadah puasa harus benar-benar terjaga.

"Hal ini sebagai salah satu upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan," kata KA Ritonga pada awak media ini, Jumat (03/6/2016).

Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak membuat, mengedarkan dan memperdagangkan petasan, karena selain membahayakan diri sendiri, petasan ini juga sangat membahayakan orang lain.

"Apa pun bentuk dan ukuran petasan sangat berbahaya, jangan perdagangkan barang ini," katanya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait