Polsek Bangko Lumpuhkan Pencuri HP
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Kepolisian Sektor Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap Harpeni (28) warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, tersangka pelaku pencurian 5 unit handphone milik Kafilah MTQ Kabupaten Rokan Hilir, (23/5/2016) lalu.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dikaki kirinya, karena melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan ke tempat tersangka menjual handphone hasil curiannya.
"Tersangka ditangkap, atas laporan korban Yusnidar (20) warga Datuk Mengot, Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, yang melaporkan kehilangan 5 unit handphone," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (01/6/2016).
Polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan. Harpeni di tangkap dirumahnya pada Selasa (31/5/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB
"Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti 3 unit hanphone yang diduga hasil curian. Tersangka juga merupakan residivis kasus curanmo dan jambret," ungkap Guntur.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bangko guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (dabot)
Komentar Via Facebook :