Genjot Pelajar SMAN, Warga Asal Bagan Siapi-api Diciduk Polisi
PEKANBARU, oketimes.com- Radit alias Acai (21), pria warga keturunan asal Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diringkus Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Selasa (27/5) siang, sekitar pukul 14.00 WIB setelah melakukan pemerkosaan terhadap korbannya, sebut saja Bunga (16) seorang pelajar sekolah SMAN 7 Pekanbaru.
Saat ini, pria pengangguran yang mengontrak rumah di Jalan Sungai Kampar Gang Buntu, Kecamatan Lima Puluh, telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukumnya.
"Dari keterangan pelapor, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (27/4) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah kontrakan pelaku yang saat itu sedang dalam keadaan kosong," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto, Selasa (29/5) siang.
Diungkapkan Suherwanto, saat itu korban yang baru kenal sehari dengan pelaku melalui Blackberry Messenger. Korban diajak untuk bertemu dengan pelaku di rumahnya.
Korban awalnya dirayu-rayu melalui pesan singkat BBM, lalu diajak untuk ketemuan. Setelah bertemu, pelaku lalu mengajak ke rumah kontrakkannya dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
"Pada awalnya korban diam atas sikap pelaku, namun pelaku semakin berani hingga akhirnya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban tidak dapat melawan sehingga pelaku melakukan persetubuhan," jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai Pasal 81 UU RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (dm)
Komentar Via Facebook :