Polisi dalami Kasus Bom Molotov di Rumah Pengacara

PEKANBARU, oketimes.com - Aparat kepolisian Polresta Pekanbaru masih terus mendalami motiv pelaku teros bom molotov yang ditujukan kepada Tomy Karya (46), seorang pengacara yang tinggal di Jalan Giriya Indah, Perum Griya Indah Blok C No 8 RT08 RW02 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir.

"Kasus ini masih kita kembangkan, apa motifnya kita belum bisa pastikan. Kita juga masih menyelidiki siapa dalang dan pelaku pelemparan bom molotov tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH.

Saat ditanyakan Riaueditor, apakah pelemparan bom molotov tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani korban atau unsur dendam lainnya, pihak kepolisian belum bisa memastikannya.

"Yang jelas kita sedang lakukan penyelidikan dahulu. Kita juga tidak mau berandai-andai dalam menangani kasus ini," tegas Arief Fajar.

Dikatakan lebih jauh oleh Arief Fajar, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan pecahan botol bekas bir yang diduga diisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Kita masih mencari sidik jari pelaku yang diperkirakan masih terdapat disisa pecahan botol yang diduga sebagai bom molotov. "Untuk mengetahui sidik jari tersebut, sisa pecahan botol itu meski dikirimkan ke Laboratorium Forensik di Medan, Sumatera Utara," jelas Arief Fajar.

Bom molotov yang terjadi, Selasa (27/4) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, nyaris menghanguskan mobil Honda CRV Nopol BM 1294 AX warna putih dan Jeep Cherooke Nopol BM 1793 TL warna hitam, milik korban yang diparkirkan didalam garasi rumahnya.

Beruntung, aksi tersebut cepat diketahui korban, dan langsung memadamkan dengan racun api dan peralatan seadanya yang ada dirumah korban. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait