Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan, Guru SMK Penerbangan Curhat ke Komisi III
Ngaku sudah tiga bulan tidak terima gaji, beberapa guru, office boy, dan ivent organizer dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan di bawah naungan Yayasan Citra Darma Riau curhat ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (31/5/2016).
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Ngaku sudah tiga bulan tidak terima gaji, beberapa guru, office boy, dan ivent organizer dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan di bawah naungan Yayasan Citra Darma Riau curhat ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (31/5/2016).
Kedatangan guru dan rombongan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru disambut baik oleh anggota Komisi III, Dian Sukheri Sip, Zainal Arifin, dan Jhon Romi Sinaga.
Dalam pertemuan, salah seorang perwakilan guru SMK Penerbangan dari Yayasan Citra Darma Riau, Setya menyampaikan maksud dan tujuannya mendatangi Komisi III untuk bisa mengakomodir permasalahan yang dihadapi. Pasalnya selama ini gaji kita sebagai guru di SMK Penerbangan belum dibayarkan.
"Kita tidak menerima gaji ada yang sampai tiga bulan. Memang gaji guru berfariasi yang belum dibayarkan, ada yang satu bulan, dua bulan dan tiga bulan," kata Setya ketika dikonfirmasi dalam rapat.
Setya mengaku jumlah guru, OB serta IO SMK Penerbangan yang belum dibayar sebanyak 15 orang. Padahal selama ini kita sudah menjalankan kewajiban kita sebagai guru untuk mengajar. Adapun gaji yang kita terima dibawah UMK yakni sebesar 1,5 Juta perbulan.
"Awalnya kita dari guru sudah menyampaikan dan menanyakan kepada pihak Yayasan Citra Darma Riau, tetapi sampai sekarang belum ada jawabannya terkait pembayaran hak," jelas Setya.
Sementara itu pekerja lainnya, Tuti yang selama ini bekerja sebagai office boy di SMK Penerbangan menjelaskan sampai saat ini dirinya belum menerima gaji selama sebulan sebesar Rp1.500.000,-.
Menanggapi masuknya laporan guru dan rombongannya ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri Sip mengaku memang telah menerima laporan guru dan rombongannya menyangkut keinginan melaporkan hak yang belum dibayarkan.
"Laporan sudah kita terima, dan kita minta dibuatkan laporan resmi dan membuat kronologisnya agar laporan ini bisa ditindaklanjuti," kata Dian.
Ditanya upaya Komisi III terhadap laporan yang masuk, Dian mengaku akan mengkonfirmasi sejauh mana kebenaran informasi ini karena kita baru terima sepihak.
"Kalau memang terjadi, kita harap pihak sekolah bisa menyelesaikannya, karena ini menyangkut nasib dan hak pekerja. Berikan hak pekerja sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya," pinta Dian singkat. (eza)
Komentar Via Facebook :