Kenakan Baju Kaos Palu Arit, Pemuda Air Molek Diamankan Polisi

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Ahmad Prihatin mengamankan seorang pemuda yang memakai baju bergambar palu arit.

Rengat, OKETIMES.COM - Karena ketidaktahuannya, seorang pemuda Dedy Padriansyah (27) warga Terang Bulan Airmolek diamankan anggota polisi Polsek Pasir Penyu, Minggu (29/5/16) kemarin.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Ahmad Prihatin menyebutkan penangkapan warga tersebut saat dirinya meninggalkan toko roti Vaya yang ada dijalan Jenderal Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Penangkapan tersebut dilakukan kerena pemuda yang bernama Dedy Padriansyah itu mengenakan kaos berlogo palu arit ini," paparnya.

Saat dimintai keterangan, pemuda tersebut mengaku tidak tahu kalau menggunakan kaos berlogo palu arit tersebut dilarang, ‎kaos tersebut dibelinya dua tahun yang lalu di Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Pemuda tersebut tidak kita ditahan, kita hanya memberikan penjelasan di hadapan orangtuanya yang dipanggil ke Polsek. Bahwa kaos‎ berlogo palu arit tersebut dilarang digunakan, karena kaos tersebut mengandung faham komunisme. Karena keterbatasan pengetahuannya akhirnya pemuda tersebut kita lepas kembali, namun baju kaos tersebut sudah kami sita," tegasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :