Fikri Wahyudi `Dipecat` Zulfan Hafiz Mulus Ikut Pilwako
Zulfan Hafiz, Ketua Partai Nasdem Pekanbaru menggelar jumpa pers di kantornya, Senin kemarin (30/5/2016).
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Isu pemecatan Fikri Wahyudi Hamdani, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru dari Partai Nasdem yang beredar beberapa hari terakhir akhirnya menjadi jelas saat Zulfan Hafiz, Ketua Partai Nasdem Pekanbaru menggelar jumpa pers di kantornya, Senin pagi (30/5/2016).
Secara resmi pemecatan Fikri ini sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjem partai Nasdem Nining Indra Saleh, tanggal 30/4/2016, dengan nomor surat 137-S1/DPP-NasDem/IV/2016.
Dalam SK yang sempat diperlihatkan ke sejumlah awak media, tercantum bahwa pemecatan Fikri ini atas usul DPD Pekanbaru dengan nomor 004-SI. 2/DPD-NasDem PKU/II/2016. Dan dalam SK tersebut disebutkan dengan jelas bahwa DPP Partai Nasdem mengusulkan untuk melakukan pengganti antar waktu Fikri.
"Ini sudah melalui mekanisme partai dan kita melaksanakannya juga harus sesuai prosedur yang jelas!" ungkap Zulfan.
Dijelaskan Zulfan, alasan mengusulkan PAW Fikri Wahyudi karena ada beberapa hal yang menjadi kebijakan partai yang sudah dilanggar Fikri seperti melalukan kampanye dengan logo partai waktu Pileg beberapa waktu lalu dengan 'pembohongan' program kepada masyarakat.
Diantara program itu janji akan memberikan penggratisan biaya persalinan di RSUD, beasiswa bagi siswa berprestasi, berobat gratis, tidak mengikuti sekolah legislatif dari partai dengan maksimal.
"Yang paling parah beliau tidak ikut wall out saat pembahasan Perda Mulyiyears Sampah di DPRD Pekanbaru, padahal partai Nasdem sudah jelas sekali menolak Perda tersebut," ujar Zulfan.
Zulfan mengatakan, satu hal lagi yang dilakukan Fikri adalah pernah menggalang kekuatan untuk meminta Ketua DPW untuk turun jabatan. (len)
Komentar Via Facebook :