Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Siak

Tersangka Susanto dan barang buktinya narkoba yang diamankan Polres Siak.

Siak, Oketimes.com - Seorang pengedar narkoba, Susanto (26) warga Jalan Kancil, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus merasakan dinginnya ruang sel tahanan Mapolres Siak.

Susanto, ditangkap polisi saat sedang menunggu pemesannya, Senin (28/3/2016) sore kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB, dirumahnya.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,30 gram senilai Rp200 ribu, uang tunai Rp70 ribu, handphone Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda BM 2326 BE.

Menurut Kabdi Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, meyebutkan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika Susanto kerap melakukan transaksi narkoba dengan cara pemesan menjemput narkoba jenis sabu-sabu kerumahnya.

Selanjutnya tersangka mencerikan barang haram tersebut kesuatu tempat lalu diberikannya ke pemesan sesuai dengan permintaan pemesannya.

"Berawal dari informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan pengintaian. Berpedoman kepada ciri-ciri yang diinformasikan, Susanto pun akhirnya berhasil diringkus," kata Guntur dalam siaran persnya, Selasa (29/3/2016) siang.

Lanjut dikatakan Guntur, begitu digeledah petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,30 gram senilai Rp200 ribu, uang tunai Rp70 ribu, handphone Nokia. Selanjutnya, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait